.
...
Dafri PJs Ketua SMSI Lahat Minta Polres Lahat Tuntaskan Kasus Karhutla Rindu Hati, Soroti Ancaman terhadap Media
Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:01:00 WIB
NASIONAL
77 Kali
Penerbit : Redaksi 7
Laporan : Ali

LAHAT – PJs Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat, Dafri, meminta Kepolisian Resor (Polres) Lahat menindaklanjuti laporan dugaan pembakaran lahan di Desa Rindu Hati, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pernyataan pihak terlapor di media sosial Facebook yang menyebutkan akan melaporkan balik pelapor dan media-media yang memberitakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut apabila dirinya tidak terbukti bersalah.

Ancaman pelaporan balik itu menjadi perhatian Dafri, terutama karena menyangkut pemberitaan media mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk memberikan kepastian hukum, kami meminta Polres Lahat agar laporan dugaan pembakaran lahan ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apakah ada tindak pidana atau tidak, biarlah proses hukum yang membuktikannya,” ujar Dafri, Kamis (29/10/2026), di sela-sela Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Provinsi Sumatera Selatan.

Menurutnya, proses hukum yang jelas dan transparan penting agar tidak muncul polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Ia juga menilai bahwa ancaman pelaporan terhadap media yang memberitakan perkara tersebut perlu disikapi secara proporsional berdasarkan hukum.

“Sudah ada pernyataan mengenai rencana melaporkan balik pelapor dan media-media yang memberitakan kasus karhutla Rindu Hati. Karena itu, kami meminta laporan dugaan pembakaran lahan tersebut ditindaklanjuti agar ada kejelasan hukum,” tegasnya.

Dafri menambahkan, penanganan perkara harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apabila dugaan tindak pidana terbukti berdasarkan alat bukti dan proses hukum, maka harus ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, nama baik pihak yang dilaporkan juga harus dipulihkan melalui mekanisme yang sesuai hukum.

“Kalau terbukti, proses pidananya sesuai aturan. Kalau tidak terbukti, rehabilitasi nama baik terlapor. Bila perlu, libatkan Polda Sumatera Selatan agar penanganan perkara ini benar-benar memberikan kepastian hukum,” ujar Dafri.

Ia menegaskan, penyelesaian perkara karhutla Desa Rindu Hati hendaknya tidak berkembang menjadi polemik antara pihak-pihak yang terlibat, termasuk dengan insan pers. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Dafri juga mengingatkan bahwa pemberitaan media harus dinilai berdasarkan isi, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, setiap keberatan terhadap pemberitaan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan pers.

Dengan demikian, penanganan kasus dugaan karhutla di Desa Rindu Hati diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana sekaligus melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.

(SMSI)

Bagikan :
Berita Terkait
Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Jumat, 27 Desember 2024 | 21:13:00 1506 views

Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:37:00 1462 views

Catatan Mahmud Marhaba

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Rabu, 25 Desember 2024 | 16:54:00 1380 views

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:42:00 1436 views

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025

KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025

Minggu, 22 Desember 2024 | 23:41:00 1585 views

KONI Jakarta terus bergerak usai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, KONI bersama seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) menggelar konsolidasi